
Jakarta, Festival Five Indonesia
—
Richard Lee
menyatakan dirinya siap blak-blakan di persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Saat datang ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (18/6), ia mengatakan lelah terus berperang opini terkait kasus tersebut dan lebih milih untuk membuka semuanya di hadapan majelis hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya capek kita perang opini kanan kiri sebelah sana kanan kiri perangnya. Oke kita selesaikan di pengadilan, kita buka-buka fakta aja di pengadilan,” kata Richard Lee seperti diberitakan
detikHot
pada Kamis (18/6).
“Saya percaya sih kalau kemarin kan semuanya bisa ada namanya penggiringan opini ya, tapi kalau di sini saya akan menjawab dengan fakta kebenaran. Kita keluarkan semua data kita di sini,” tegasnya.
“15 tahun saya enggak pernah jual produk tanpa izin edar. Semua produk yang saya jual BPOM. Saya enggak pernah jualan skincare abal-abal yang ada merkuri, ada hidrokuinon yang membahayakan orang, yang bisa bunuh orang,” lanjutnya.
“Saya ikhlas jalanin semuanya, nanti kita serahkan saja pada yang mulia hakim. Kalian boleh liput setiap kali sidangnya supaya juga bisa terbuka untuk publik,” katanya.
Kasus yang menyeret Richard berawal dari laporan yang dilayangkan Samira Farahnaz atau dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Ia menyandang status tersangka sejak 15 Desember 2025.
Dalam perkara ini, Richard dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Richard juga dijerat dengan Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 dan atau Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Richard pun resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah rampung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Jumat (6/3) malam.
(end)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Festival Five]
Baca lagi: Komparasi Klaim Produsen Angka Irit Pakai EV, Hybrid dan Mobil Bensin
Baca lagi: Daftar Mobil Mewah Menteri RI Paling Tajir, Termurah Rp2,3 Miliar
Baca lagi: Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel




5 Responses
Sangat jelas, padat, dan mudah dimengerti sehingga nyaman untuk dibaca https://shenasname.ir/ask/user/typhu88rip .
Saya sangat menikmati isi artikel ini karena pembahasannya jelas, menarik, dan mudah dipahami. https://curation.masternewmedia.org/p/347579347/2011/08/05/content-curation-tools-eqentia-adds-new-powerful-features
Tulisan yang sangat baik dan sarat dengan informasi berguna. Saya mendapatkan banyak wawasan baru yang dapat menambah pengetahuan serta pemahaman saya setelah membacanya hingga selesai. Terima kasih telah berbagi konten yang berkualitas dan bermanfaat. Jangan lupa mengunjungi https://itxoft-reliable-seo-services.site/i-remember-when-my-small-business-website-struggled-to-gain-traction-and-barely-received-any-visitors-before-i-found-itxoft-they-offered-affordable-seo-packages-that-helped-my-site-rise-from-obscurity/.
Konten yang disajikan sangat menarik dan memberikan pengalaman membaca yang menyenangkan.http://ldp.linux.no/pub/Linux/docs/ldp-archived/linuxfocus/English/January2001/article180.shtml
cobain main di situs genting138 salah satu situs slot gacor terpercaya. akses genting138 sekarang. slot depo qris 5k